BANDAR LAMPUNG – Sejumlah lembaga yang mengatasnamakan Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Lampung menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lampung tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Perumusan Raperda Disabilitas Perlu Perhatikan Aspirasi Penyandang Disabilitas
Opini