oleh

Nilai Dampak Pandemi Bagi Difabel, Jaringan Organisasi Gelar Survei Tahap 2

MAMUJU – Sejumlah organisasi pergerakan disabilitas yang tergabung dalam Jaringan Organisasi Difabel Respon Covid Inklusif menggelar survei pada Januari-Februari 2021. Survei tahap dua itu untuk menilai sejauh mana dampak pandemi covid-19 terhadap kehidupan penyandang disabilitas di Indonesia.

Joni Yulianto, Ketua Jaringan Organisasi Difabel Respon Covid-Inklusif, mengatakan bahwa survei pertama pada April 2020 untuk melihat dampak serta-merta dari pandemi covid-19. Sedangkan survei tahap kedua diharapkan dapat memotret dampak yang lebih mendalam terjadinya covid-19 di berbagai aspek.

“Selanjutnya, dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan intervensi yang tepat,” kata Joni melalui rilis, Selasa, 16/3/2021.

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Pergerakan Difabel Indonesia Ishak Salim. Dia menyatakan, pandemi covid-19 di Indonesia telah berlangsung kurang lebih setahun. Pagebluk tersebut mengakibatkan kemerosotan ekonomi.

“Berbagai skema dikeluarkan pemerintah untuk menanggulangi, tidak saja covid-19 tetapi juga kemerosotan ekonomi. Berlarutnya Covid-19 ini menjadi alasan kuat untuk  kembali melakukan assessment dampak covid-19 bagi difabel,” kata Ishak.

Dia melanjutkan, pada survei tahap pertama, pengerjaannya murni oleh organisasi difabel. Pada survei tahap dua, banyak didukung oleh Australia Indonesia Partenership For Justice 2 (AIPJ2) dan sejumlah organisasi mitra pembangunan lainnya, seperti Mahkota dan DRF. Mulai penyusunan instrumen, pengumpulan data, analisis, hingga diseminasi, temuan hasil asessment ke seluruh Indonesia.

“Adapun ketentuan sampel dalam survei tahap kedua ini menggunakan metode purposive sampling, di mana setiap provinsi ditetapkan 50 responden dengan ketentuan 50% laki-laki dan 50% perempuan,” ujarnya.

Dari kriteria tersebut, total responden yang diharapkan sebanyak 1.700 untuk seluruh Indonesia. Selain sampling tersebut, tim riset juga menetapkan sejumlah ketentuan, yakni keberagaman penyandang disabilitas dan usia. Perinciannya, responden untuk penyandang disabilitas fisik adalah 15 responden, penyandang disabilitas penglihatan 10 responden, penyandang disabilitas sensorik 10 responden, penyandang disabilitas intelektual 5 responden, penyandang disabilitas mental/kejiwaan sebanyak 5 responden, dan penyandang disabilitas ganda/multi sebanyak 5 responden.

Dalam pendataan ini, target 50 responden per provinsi mayoritas tercapai, bahkan melebihi target. Hanya dua provinsi yang tidak memenuhi target, yaitu Aceh dan Gorontalo. Ketentuan usia responden dari setiap jenis penyandang disabilitas diatur ke dalam kategori usia <12 tahun, 12-15 tahun, 16-17 tahun, 18-60 tahun dan > 60 tahun.

“Karena kendala cuaca, jaringan komunikasi internet, jarak dan kendala lainnya, jumlah total responden sekitar 1.600 responden. Angka ini sudah memadai untuk dilanjutkan ke tahap analisis,” kata dia.

Berti Soli Dima Malingara, Koordinator Riset untuk Provinsi NTB, NTT dan Bali, menyampaikan bahwa survei kali ini lebih terorganisir dengan baik dan bisa mendapatkan responden yang memenuhi kriteria sampling. Pendataan di tiga provinsi menarik karena enumeratornya difabel. Teknik yang digunakan dan jumlah tim berbeda. Tim kompak karena ada meeting wilayah dan internal meeting di tiap provinsi.

“Kami membuktikan bahwa difabel berdaya. Difabel mampu mengorganisir tim, menyusun strategi, saling percaya, yakin survei ini akan berhasil. Saling menyemangati dalam grup WA tim tengah empat dan tidak malu bertanya saat kurang yakin dengan pertanyaan atau cara berkomunikasi dengan responden,” kata Berti.

Dia menambahkan, tim NTT dan NTB juga membuktikan bahwa enumerator difabel perempuan mampu melakukan survei dengan baik. Penguatan tim, yakni membangun kepercayaan, kerja sama, berbagi informasi serta saling belajar memahami instrumen di awal sebelum survei, membuat tim bisa menyiapkan diri dan data awal dengan baik.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed