HUT ke-20, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik Transparansi Informasi Covid-19

Agenda530 views

SIARAN PERS

BANDAR LAMPUNG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Transparansi Informasi Covid-19 di Lampung.” Diskusi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 AJI Bandar Lampung itu berlangsung secara virtual via Zoom, Minggu besok, 28/3/2021, pukul 15.00-17.00 WIB.

Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengatakan, diskusi tersebut berangkat dari keresahan jurnalis. Para wartawan sulit memperoleh laporan anggaran penanganan Covid-19. Pihak eksekutif maupun legislatif cenderung tidak terbuka ketika jurnalis menanyakan anggaran penanganan Covid-19.

“Laporan keuangan bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Berdasar UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi mengenai laporan keuangan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Jadi, jurnalis seyogianya mudah mengakses dan mendapatkan informasi anggaran penanganan Covid-19,” kata Hendry, Sabtu, 27/3/2021.

Kemudian, pada Januari lalu, akun Pandemic Talks, platform info dan data Covid-19 Indonesia dari spektrum sains, kesehatan dan sosial politik, merilis laporan berjudul “Lampung Siaga Satu Geh!” Laporan itu antara lain menyebut rasio lacak dan isolasi di Lampung sangat rendah, yakni hanya 0,64. Artinya, tidak sampai satu orang terlacak dari tiap satu kasus positif Covid-19. Ini sangat jauh dari standar WHO rasio lacak isolasi (RLI) > 30.

Selain itu, data testing dan positive rate tidak dipublikasikan. Hal ini patut dipertanyakan karena dua angka tersebut merupakan indikator 3T (tracing, testing, treatment). Dengan kata lain, 3T merupakan komponen testing yang dapat digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Keterbukaan informasi publik menjadi penting karena masyarakat bisa mengontrol setiap langkah dan kebijakan. Dalam konteks demokrasi, penyelenggaraan kekuasaan harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Hendry menambahkan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah pembicara. Mereka antara lain pengambil kebijakan, jurnalis, dan Komisi Informasi (KI) Lampung. Bagi yang hendak mengikuti diskusi sila mendaftar melalui http://bit.ly/transparansiinformasicovid-19.

AJI Bandar Lampung berdiri pada 31 Maret 2001. Selama 20 tahun berdiri, AJI secara kontinu meningkatkan kapasitas jurnalis melalui berbagai medium, di antaranya pelatihan dan workshop. AJI juga melakukan advokasi dan pembelaan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi serta kekerasan. Kemudian, terlibat dalam gerakan sipil dalam membela kebebasan berpendapat dan berekspresi serta memperjuangkan isu kelompok marginal.

Sejak berdiri hingga saat ini, AJI secara nasional memiliki kepedulian pada tiga isu utama. Ketiganya, perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan jurnalis.

Organisasi terlarang pada masa Orde Baru itu juga menolak dana APBN dan APBD dengan berbagai pertimbangan. AJI pun selektif dalam hal pendanaan dari lembaga nonpemerintah. Setidaknya lembaga tersebut tidak berindikasi tersangkut kasus korupsi, pelanggaran HAM, kejahatan lingkungan, dan pelanggaran perburuhan.(*)

Narahubung:

Alfanny Pratama (+62 896-8324-3446)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *