Site icon AJI Bandar Lampung

Niat Baik Konglomerat dan Robohnya Masjid Sebelum Dibangun

Taman Gajah di Enggal, Kota Bandar Lampung | Jumanto.com

Alih fungsi Taman Gajah akan menghilangkan esensi kota. Sebab, kota bukan cuma tentang gedung, tetapi soal komunitas urban multikultural yang saling jumpa, bersapa, dan tukar gagasan.


Ardhias Nauvaly Azzuhry | Redaktur Pelaksana BPPM Balairung Universitas Gadjah Mada 2020-sekarang

TERKISAH suatu masjid yang justru karena kesalehan garinnya, roboh. Begini ceritanya: seorang garin usia lanjut bunuh diri usai mendengar kisah orang saleh yang malah masuk neraka. Alasannya, orang itu saleh hanya untuk dirinya.

Ia tidak peduli tetangganya lapar, tak acuh saudaranya terbelit utang. Usai bunuh diri, masjid tidak terurus. Siapa pula yang mau mengurus bangunan publik yang tidak menjawab problem umat?

Itu nukilan cerpen “Robohnya Surau Kami” karya AA Navis. Bila ada kesamaan latar, tokoh, dan plot, wajar. Sebab, cerpen ini realis, tujuannya memotret realitas sosial. Dan kenyataan, seperti kata Pramoedya Ananta Toer, selalu lebih nyata. Dan pahit tentunya. Banyak masjid yang bahkan tidak pernah berpotensi untuk tegap berdiri. Bukan bangunannya, tapi spiritnya. Sejak awal, tidak pernah diniatkan untuk umat, tapi untuk hal pribadi seperti reputasi. Inilah yang sedang terjadi di jantung Kota Bandar Lampung.

Aburizal Bakrie, konglomerat yang kebetulan orang Lampung, punya niat baik: mendirikan masjid bagi masyarakat Bandar Lampung. Tapi, niat baik saja tidak cukup, bukan? Apalagi, niat untuk menggusur ruang publik inklusif dan dijadikan masjid megah. Begitulah hikayat niat baik Aburizal membangun masjid menggantikan Taman Gajah, Enggal, di pusat Kota Tapis Berseri.

Sebentar, kasih napas untuk Pak Aburizal, sebab ada yang lebih ngablu: Pemprov Lampung. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik bilang tak tahu-menahu soal rencana ini. Sementara, dua hari sebelumnya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto berujar, “Aburizal Bakrie ingin membangun, dengan kantung pribadi, masjid untuk masyarakat Lampung.”

Rencana ini makin diperjelas oleh Kepala Disparekraf Lampung Edarwan. Selain mengulang pernyataan Fahrizal, ia juga menyampaikan bahwa tidak ada slot untuk Taman Gajah dalam APBD 2022. Alasannya, bakal ada alih fungsi, yaitu jadi masjid.

Penasaran, apakah Pemprov Lampung tidak ada rapat rutin? Atau bahkan tidak punya WA Group koordinasi? Sampai alih fungsi sebuah taman senilai Rp12 miliar tidak jelas juntrungannya. Sudah begitu, Nunik masih berkilah bahwa tak mungkin pemerintah berbuat tidak baik untuk rakyatnya. Sudah jatuh, membawa-bawa narasi fasis pula, bahwa rakyat-negara adalah satu tubuh. Top sekali!

Kembali lagi soal masjid Aburizal. Niat baik ini jadi perkara karena tiga perkara. Pertama, secara yuridis, lokasi Taman Gajah diperuntukan sebagai Ruang Terbuka Non-Hijau (RTNH) yang difungsikan sebagai cadangan pengembangan (Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2030). Maksudnya, pembangunan Taman Gajah untuk memaksimalkan potensi lokalnya bagi kesejahteraan rakyat.

Pada kasus ini, RTNH di pusat kota berpotensi sebagai psychological parking space bagi masyarakat urban. Tempat warga kota mengistirahatkan sejenak jiwanya dari rutinitas tak berjeda. Lalu, di tengah warga yang beristirahat itulah justru kota sedang dibangun. Bahwa kota bukanlah tentang gedung bertingkat, tapi soal komunitas urban multikultural yang saling jumpa. Saling sapa, saling tukar gagasan.

Tidak kelewat optimistis bila berkata taman bukan sekadar bedak, tapi wajah kota itu sendiri. Di tangan pemimpin narsistik, taman hanya dipenuhi wajah dan namanya pribadi. Di tangan warga dan pemimpin kerakyatan, taman adalah wahana yang mengubah ratusan Aku menjadi Kita.

Sialnya, di Bandar Lampung, hanya ada satu RTNH dengan fungsi cadangan pengembangan, selain Taman Gajah. Maka, ketika Taman Gajah dialihfungsikan, kota akan kehilangan esensinya. Hanya sebuah tanah dengan beton yang meninggi dan menjalar, serta individu-individu yang terus terpisah.

Apakah masjid tidak bisa jadi ruang publik inklusif? Bisa, tapi tetap saja ruang utama masjid sifatnya sakral, sekalipun halamannya bersifat profan dan inklusif. Lagi pula, referensi pembangunan yang ada justru sebaliknya. Masjid disulap jadi ruang publik, bukan taman disikat jadi masjid.

Jogokariyan sudah melakukannya. Lewat manajerial yang profesional, masjid diubah jadi institusi sosial yang tanggap problem publik (Andri Prasetya & Purwanto, 2014). Memberi makan warga setempat, membantu rumah yang tak layak, serta merespons penghidupan UMKM lokal dengan mendirikan Kampung Ramadhan Jogokariyan.

Masjid Raya Bandung bukan menyikat alun-alun, namun menggabungkannya jadi plaza (Aria Dirgantara Putra et al., 2015). Mulanya berkonsep alun-alun, di mana ruang terbuka dengan masjid adalah terpisah meski masih satu kompleks. Pengintegrasian mulai dilakukan pada 2002. Bukan semata untuk memfasilitasi pejabat yang berlagak putra daerah. Namun sebaliknya, semakin membumikan masjid yang sudah eksis kepada publik. Plazanya? Tetap inklusif dan lebih aksesibel.

Inilah hikmah dari Rasulullah menawar salat dari 50 hingga jadi 5 waktu. Bahwa 24 jam tidak perlu dihabiskan untuk membangun relasi ke Atas. Allah sudah Maha Cukup, manusialah yang tidak pernah selesai persoalannya. Untuk itu, sebagian besar hari dihabiskan untuk kerja. Lain halnya dengan tokoh Kakek Garin yang dimabuk suraunya, sampai luput masalah umat.

Perkara kedua adalah masjidnya itu sendiri. Membangun masjid “demi masyarakat Bandar Lampung” adalah mengada-ada. Sekitar 1,2 km dari Taman Gajah, berdiri masjid agung kota, Masjid Al-Furqon. Sebagian mengenalnya sebagai masjid terbesar di Lampung, beberapa mengenalnya sebagai lokasi makan siomay enak.

Bahkan, di sekitar Taman Gajah pun tidak kurang masjid lokal dengan fasilitas jempolan. Sebut saja Masjid Achmad Sarbini, 700 m dari Taman Gajah. Dilengkapi pendingin udara, halaman parkir luas, dan kamar mandi tak seperti sarang penyamun.

Kita bukan kehilangan masjid seperti judul karangan Kuntowijoyo, “Muslim Tanpa Masjid”. Sebaliknya, terlalu banyak masjid di sini. Seketika, saya teringat nubuat kiamat dalam Islam: “Kiamat tidak akan terjadi hingga manusia bermegah-megahan dalam membangun masjid.” (HR. Abu Dawud)

Ini bukan ramalan kosong. Ini adalah rumusan sosial. Suatu masyarakat akan kiamat, kolaps, apabila berlomba-lomba membangun simbol, sementara penghidupan umat ngos-ngosan. Bagaimana masjid bisa dibangun megah sementara warga kanan-kiri sedang kehilangan pekerjaan? Dapur tak mengepul, anak-istri kelaparan. Lagi-lagi, persis kisah Kakek Garin dan suraunya.

Pada kasus Aburizal, nubuat ini kian terang. Saat dirinya berniat baik membangun masjid di kota kelahiran, saat itu pula rakyat Porong Sidoarjo masih bernasib buruk. Terima kasih kepada PT Lapindo Brantas, perusahaan Aburizal, atas lumpur panasnya!

Lantas isi buku “Muslim Tanpa Masjid” justru relevan di sini. Bahwa umat muslim sejatinya bukan kekurangan masjid, tapi kehilangan spirit kemasjidan. Semangat keumatan, gairah untuk membangun penghidupan bersama-sama. Boro-boro membangun umat, memperbaiki umat yang dicelakakan olehnya seperti di Porong Sidoarjo saja ogah.

Alasan ketiga adalah bahwa rakyat Bandar Lampung bukanlah fans Manchester United yang kelojotan saat menyambut homecoming-nya Ronaldo. Kami tidak pernah berbinar menyambut Aburizal. Lagi pun, Aburizal bukan dan tidak pernah jadi Ronaldo bagi rakyat Bandar Lampung. Kontribusinya kepada Bandar Lampung, selain memberi pemasukan rumah sakit saat dia lahir, nyaris nihil.

Kami tidak kehilangan apa-apa bila Aburizal mengantongi kembali niat baiknya. Lebih urgen, gunakan saja niat baik itu dan uangnya untuk memperbaiki nasib buruk rakyat Porong Sidoarjo. Sekaligus lunasi utang perusahaan Anda kepada negara agar bisa diredistribusi untuk umat.

Malah celaka bila masjid ini benar-benar terealisasi. Dibangun lewat analisis kebutuhan sosial yang serampangan, masjid ini akan kesulitan hanya untuk memenuhi safnya. Apalagi bicara menjawab tantangan keumatan. Tidak ada yang diharapkan dari masjid yang berdirinya saja sudah merampas hak umat atas ruang publik (yang lebih) inklusif.

Masjid “Aburizal” kagak butuh garinnya bunuh diri agar tidak terurus. Juga tak perlu menunggu baja ringannya dipereteli warga agar roboh. Sebab, masjid ini, spiritnya sudah roboh sebelum dibangun.

***

Referensi

Andri Prasetya & Purwanto. (2014). Optimalisasi Fungsi Masjid Sebagai Ruang Publik: Study Tentang Peran Pengelola dan Transformasi Ruang Publik di Masjid Jogokariyan [Skripsi]. Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik UGM.

Aria Dirgantara Putra, Muhammad Azwir, Vera Octaviany, & Rasty Nilamsuci. (2015). Kajian Transformasi Bentuk dan Fungsi Alun-alun Bandung Sebagai Ruang Terbuka Publik. Jurnal Reka Rasa, 3 (3), 1–13.

Perda Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2030.

Exit mobile version