
BANDAR LAMPUNG – Komunitas disabilitas rungu/tuli/hard of hearing (HoH) melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka itu menyikapi pengabaian negara atas hak memperoleh informasi bagi penyandang disabilitas ihwal Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi global.
Dalam suratnya, komunitas disabilitas menyatakan, gerakan edukasi dan sosialisasi terkait Covid-19 di media massa mengabaikan perlindungan hak aksesibilitas dalam memperoleh informasi bagi disabilitas. Hal tersebut mengingat bahwa penyandang disabilitas memiliki keragaman kemampuan literasi dan daya tanggap mengalami hambatan dalam menyimak pembaruan informasi yang penting terkait Covid-19.
“Pada setiap konferensi pers yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama para awak media tidak menyediakan akses Juru Bahasa Isyarat dan teks Bahasa Indonesia. Padahal, perlindungan hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Indonesia, khususnya disabilitas rungu/tuli/HoH/sudah tertuang dalam perundang-undangan,” demikian isi surat terbuka komunitas disabilitas.(*)
Komentar