Eks Perambah Bertani Organik, Warga Suoh Sulit Pemasaran karena Jalan Rusak

Peristiwa480 views
WARGA Dusun Sukaraja, Desa Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, sedang mengelola pupuk organik. | Andi Apriyadi

LAMPUNG BARAT – Masyarakat Dusun Sukaraja, Desa Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, terus berinovasi untuk menambah penghasilan. Salah satunya dengan membentuk Kelompok Petani Organik (KPO) yang memproduksi beras organik.

Tujuan pembentukan KPO adalah memfasilitasi warga yang dahulu sebagai perambah dan pemburu di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk belajar bertani organik. KPO siap memfasilitasi dan membantu warga yang ingin belajar, khususnya memproduksi beras organik.

“Mau mantan perambah dan siapa saja boleh ikut belajar untuk bertani organik, dan kami siap membantu,” kata Ketua KPO Lembah Suoh Edi Santoso di Sukamarga, Rabu, 23 Desember 2020.

Dia mengatakan, bahan pupuk organik untuk memproduksi beras organik berupa kompos yang berasal dari kotoran sapi, daun gamal, dan gedebok. Kemudian, disemprot mol dan fermentasi sekitar 21 hari.

“Untuk pupuk organik cair (POC) terbuat dari urine sapi, air cucian beras, daun gamal dan mol. Sedangkan mol terbuat dari bakteri dari akar bambu,” ujarnya.

Baca juga: Edukasi-Pelatihan, Cara Bestari Ajak Warga Tak Rambah Hutan

Adapun KPO terbentuk pada 2018. Ide membentuk KPO muncul dari beberapa anggota sekolah lapang berkelanjutan. Sekolah tersebut diselenggarakan salah satu organisasi pemerhati lingkungan.

“Beras organik yang kami produksi sudah mendapat sertifikasi dari lembaga organik Inofice yang didanai dinas terkait. Jadi, beras organik yang kami produksi aman,” ucap Edi.

Namun, pemasaran hasil pertanian organik itu mengalami hambatan. Penyebab utamanya adalah jalan rusak. Infrastruktur yang kurang memadai menyulitkan warga setempat menjual beras organik-produksi swadaya.

“Kendalanya jalan rusak, sehingga sulit menjual beras organik dan hasil pertanian lainnya dari Suoh ke Bandar Lampung dan daerah lainnya. Apalagi saat musim hujan yang membuat jalan licin,” kata Edi.

Baca juga: Pertobatan Abudin, dari Merambah Hutan Kini Budi Daya Madu Lanceng

Dia melanjutkan, harga jual beras organik menyesuaikan modal dan ongkos produksi. Bila dijual ke Kota Bandar Lampung tentu mahal. Sebab, waktu tempuh menjadi lebih lama karena jalan rusak, sehingga memakan biaya.

“Untuk itu, kami berharap pemerintah dapat memperbaiki jalan yang rusak. Dengan demikian, kami tidak sulit memasarkan beras organik,” ujarnya.

Saat ini, tambah Edi, anggota KPO Lembah Suoh sebanyak 100 orang. Dari jumlah tersebut, yang terbilang aktif sekitar 50%. Kebanyakan anggota KPO adalah mantan perambah di kawasan TNBBS.

“Kemudian, yang sudah terverifikasi di sawah organik ini sebanyak 40 orang,” kata dia.

Jarak tempuh dari Bandar Lampung ke Suoh via jalur Kotabumi sekitar 276 Km. Beberapa titik terlihat rusak, di antaranya menuju Desa Sukamarga. Kerusakan tersebut antara lain jalan belum dilapisi aspal. Desa Sukamarga berbatasan langsung dengan TNBBS.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan Kartu Petani Berjaya di Desa Tempuran, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa, 6 Oktober 2020. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut Kartu Petani Berjaya memiliki banyak manfaat, antara lain sebagai sarana produksi, akses pembiayaan, penanganan panen dan pascapanen. Kemudian, pemasaran hasil pertanian, jaminan sosial, hingga jaminan pendidikan pertanian bagi petani sukses.(*)

Andi Apriyadi, jurnalis Lampung Post

Catatan: Liputan ini bagian dari “Lampung Journalist Fellowship Program 2020” AJI Bandar Lampung-Bestari. Hasil peliputan juga dimuat di Lampost.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *